JAKARTA (Reuters) – Indonesia akan menaikkan premi untuk asuransi kesehatan yang disediakan oleh perusahaan negara tetapi juga meningkatkan subsidi untuk tingkat terendah, berdampak pada puluhan ribu pemegang polis, ketika negara itu memerangi virus corona, kata seorang menteri pada Rabu (13 Mei).
Pemerintah akan menaikkan 65 persen premi terendah yang dikelola oleh perusahaan asuransi BPJS Kesehatan menjadi 42.000 rupiah (S $ 4) per bulan mulai bulan Juli, tetapi akan mensubsidi semua kenaikan, menurut salinan peraturan pemerintah yang mendukung tindakan tersebut.
Premi untuk polis lain akan hampir dua kali lipat, dengan tingkat tertinggi mencapai 150.000 rupiah sebulan, tanpa subsidi yang diberikan.
Seorang pejabat kementerian keuangan mengatakan tambahan 3,1 triliun rupiah telah dialokasikan untuk mensubsidi kenaikan tersebut.
BPJS Kesehatan, yang memberikan perlindungan kesehatan universal bagi sekitar 223 juta orang menjadikannya asuransi kesehatan pembayar tunggal terbesar di dunia, telah mengalami masalah arus kas selama bertahun-tahun, secara teratur memesan klaim jauh melebihi premi yang dikumpulkannya.
Premi-nya diatur oleh pemerintah, yang juga membayar pertanggungan untuk lebih dari 100 juta orang berpenghasilan rendah.
“Kami berharap premi (baru) akan memungkinkan BPJS untuk melanjutkan operasinya,” kata Airlangga Hartarto, kepala menteri urusan ekonomi Indonesia.
Kepala eksekutif BPJS Fahmi Idris mengatakan premi baru akan membantu perusahaan membayar kewajiban kepada rumah sakit yang telah gagal bayar dan menyeimbangkan posisi keuangannya tahun ini.
Perusahaan asuransi telah membawa total 15,5 triliun rupiah pembayaran yang terlewat dari tahun lalu hingga tahun ini, di mana 4,8 triliun rupiah tetap belum dibayar, kata Idris dalam konferensi pers pada hari Kamis.
Pemerintah menaikkan premi BPJS dengan jumlah yang hampir sama tahun lalu untuk menghindari keharusan memperpanjang bailout besar kepada perusahaan, tetapi Mahkamah Agung membatalkan langkah tersebut pada bulan Maret dengan alasan bahwa kenaikan tersebut tidak mengikuti prinsip yang adil, karena tidak ada peningkatan kualitas layanan BPJS.
Berita tentang peningkatan tersebut menjadi trending topic di Twitter Indonesia, dengan banyak pengguna mengecam langkah tersebut.